Advokatnews|Aceh Selatan-Harga jual emas murni di Kabupaten Aceh Selatan, bertahan per Mayam Rp 3.000.000 dari angka sebelumnya per mayam menjadi Rp 2.980.000 belum termasuk ongkos buat, Selasa, (03/11/2020)
Rini Pemilik toko Amin Setia Kepada Advokatnews.com, di Jl. Merdeka pusat kota Tapaktuan, membenarkan harga emas saat ini kembali naik dari beberapa hari yang lalu Rp 2.980.000/Mayam
Iya harga emas sudah naik lagi sejak beberapa minggu kemarin, dari Rp.2.980.000/mayam jadi Rp.3.000.000/mayam
lanjut Rini, dalam masyarakat, Mayam merupakan takaran emas yang berlaku di Aceh. jika dikonversikan dengan gram maka satu Mayam diperkirakan bernilai sekitar 3,33 gram,”katanya
Sementara untuk harga yang dibelinya dari masyarakat, kata Rini mengaku tidak bisa ditentukan lantaran dia membeli tergantung kondisi emas.
“Kalau masyarakat menjual emas, kita melihat kondisi emas kalau lecet tentu ada potongan harganya,” sebut Rini.
Rini mengungkapkan, untuk pembeli emas terlalu rendah selama naik, tidak hanya itu masyarakat membeli hanya orang tertentu untuk acara resepsi pernikahan, dalam keadaan ini banyak juga masyarakat menjual untuk kebutuhan ekonomi.(Zulfan)