Tulang Bawang, Advokatnews—
Kepala Kampung Sri Gunawan di Duga Keras tidak pernah baca berita dan tidak tau perkembangan banyaknya Kepala Desa yang di penjara gara-gara sudah Korupsi Anggaran Dana Desa selama mereka menjabat kepala Desa.
“Apa langkah terbaik untuk menyelamatkan dana desa yang jumlahnya Trilliunan Rupiah dari kemungkinan di korupsi oleh para Pejabat desa?
Terungkapnya dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa timur, yang melibatkan sedikit empat pejabat terkait, menimbulkan kemarahan dan tanggapan yang beragam.
Setelah Komisi Pemberantas Korupsi, KPK, meminta agar Pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh tahap penyaluran dana desa.
Presiden Joko Widodo memintah agar penerapan dana desa di awasi terus menerus. Di Kota Pamekasan, KPK telah menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafli Yasin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sutjipto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra, serta Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi.
( Mengutip Sumber Berita
BBC NEWS Indonesia,
04 Agustus 2017).
Bukan hanya di duga tidak paham Program Dana Desa yang di Kucurkan oleh Pemerintah Pusat, Sri Gunawan kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, di Duga juga tidak mempelajari masih banyaknya Pemberitaan tentang banyaknya Kepala Desa yang sudah terpenjara gara-gara Korupsi Dana Desa secara berjamaah.
Menyikapi banyaknya Pemberitaan Tentang Dugaan Korupsi yang terjadi di Kampung Karya Jitu Mukti yang di duga keras di lakukan Kakam Sri Gunawan selama dia menjabat di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Pimpinan Redaksi Acep Supriatna di salah satu media Online angkat bicara.Senin (10/08/200).
Menurut Acep Supriatna kepada awak media, silahkan aja Kakam Sri Gunawan yang di Duga akan melapor balik awak media terkait pemberitaan – pemberitaan tentang Dugaan Korupsi yang dia lakukan selama Sri Gunawan Menjabat kepala Kampung.
Alangkah lucu dan bodoh nya seorang kepala Kampung mau melaporkan awak media di karenakan adanya Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana Desa ?
Program Anggaran Dana desa,ini Program Bapak Presiden Jokowi yang di minta di awasi secara terus-menerus, bukan sesuka-sukanya Kepala Desa.
Terkait Dugaan akan melapor balik awak media, Acep Supriatna mempersilahkan Kakam Sri Gunawan untuk melapor balik, Negara kita Negara Hukum, untuk mencari kebenaran kita akan mengujinya di Pengadilan, kami juga sudah merapatkan barisan dan akan Lapor balik dan meminta tim Independen universitas, BPKP Provinsi, bila perlu kami akan tembuskan surat kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Biar semua Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang ikut di PERIKSA dan di AUDIT ulang. lebih lanjut Acep Supriatna menambahkan dan menutup pembicaraan dengan awak media.(Ketua Tim Andika).