Advokatnews || Sulawesi Utara- Diminta kepala pertamina sulawesi utara ungkap aturan Subsidi di Konvrensi Pers agar masyarakat sulawesi utara tau yang mana bisa dijadikan milik pribadi dan yang mana milik umum, Jumat (04/07/2025).
Pengungkapan Migas Bersubsidi harus di transparankan yang mana tepat dan yang mana tidak tepat karena sejauh ini Subsidi tersebut sengaja dipersalah gunakan oleh Oknum-oknum mafia karena diberi kesempatan.
Hal itu sudah menggaung diseluru provinsi sulawesi utara hingga viralpun pihak pertamina membiarkan Penyalahgunaan itu menjadi hama disetiap SPBU, Sejumlah pengguna Subsidi sampai saat ini merasa tidak nyaman dan menjadi sulit mendapatkan hak Subsidinya.
Disisi lain berkaitan dengan penguasa diwilayah seharusnya Kapolda dan Gubernur serta Dprd sulawesi utara harus mengambil sikap yang tegas dan kebijakan yang netral dalam kasus tersebut karena hal itu sudah lamah terjadi hingga merugikan negara.
Terkait hal tersebut mulai tercium Aromah Korupsi di lingkungan pertamina karena Migas yang di Subsidikan menjadi pintu masuk para Koruptor dan mafia yang lainnya, Hal itu terlihat jelas dan bukan rahasia lagi bahwa Subsidi dirampok bermodus membeli.
Sampai saat ini kasus tersebut menjadi viral baik di berita online maupun di sosial media namun pihak pemerintah dan aparat tidak bisa menghentikan hingga terpelihara, Masyarakat menduga dalam hal itu ada Setor-menyetor kepihak Oknum petinggi hingga kebal hukum.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat dimana fungsi Pihak-pihak Pengawasan Migas bersubsidi mulai dari Depot Pertamina sampai ke SPBU, Sementara kegiatan di Seluruh SPBU yang ada di sulawesi utara menjadi sarang mafia BBM.
Penyalahgunaan Subsidi di SPBU dikenal dengan julukan Mobil-mobil Pentab BBM bersubsidi, Modus Mobil-mobil tersebut di SPBU merupakan sebagai pelanggan yang normal namun kegiatan itu bukan rahasia lagi di Tengah-tengah umum.
Cara Mobil-mobil Pentab melakukan pengisian di SPBU beragam macam cara, Ada yang Bolak-balik di satu SPBU adapun hanya sekali melakukan pengisian di satu SPBU kemudian pindah ke beberapa SPBU yang lainnya untuk melakukan pengisian BBM lagi.
Dipagi hari Mobil-mobil Pentab sudah standby di SPBU untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi, Usai melakukan pengisian Mobil-mobil tersebut mencari tempat aman untuk menyalin BBM dari tangki mobil ke Jergen yang sudah disiapkan.
Kegiatan itu terus beraktivitas di beberapa SPBU hingga mencapai target barulah dibawa ke gudang tempat penampungan BBM Ilegal yang sudah ditentukan, Disisi lain banyak Oknum-oknum petinggi yang terindikasi dalam kegiatan Ilegal itu sehingga terpelihara.
Masyarakat umum menegaskan terkait hal itu, “Jika memang kegiatan tersebut bukanlah larangan dan tidak menantang hukum, Maka kami sebagai masyarakat miskin tidak lagi bersusah payah bekerja berat kami akan mengikuti jejak para Pentab BBM bersubsidi di SPBU.
Jika hal itu sebaliknya kenapa sampai saat ini pemerintah dan aparat serta pihak pertamina di provinsi sulawesi utara membiarkan ber Larut-larut, Anehnya lagi kasus itu sudah lama viral tapi Pihak-pihak terkait tidak bisa mengambil langkah yang tegasan untuk menghentikan kegiatan itu.
Sementara Tani dan Nelayan serta Sopir angkot sulit mendapatkan BBM bersubsidi karena sudah di Kuras Habis oleh Mafia-mafia Pentab dan Penampung BBM bersubsidi di berbagai wilayah provinsi sulawesi utara”, Tegasnya narasumber. (Romi A)