Advokatnews, Serang|Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkonfirmasi lima warga Banten yang dinyatakan positif terkena virus corona, satu orang meninggal dunia pada Senin sore (16/3/2020). Diketahui korban berasal dari Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
“Dari lima orang warga Banten yang positif corona, satu orang dari Pondok Aren tadi sore meninggal dunia,” ungkap Gubernur Banten dengan prihatin, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jl Ahmad Yani No 158, Kota Serang.
Gubernur WH memgimbau, masyarakat Banten untuk tetap tinggal di rumah, jangan keluar rumah apabila tidak keperluan yang mendesak, menghindari tempat-tempat umum, dan memperbanyak asupan gizi.
“Sebagai orang yang beriman, mari banyak berdoa kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kadinkes Provinsi Banten Dr Ati Pramudji H menjelaskan, tiga orang dari Kabupaten Tangerang yakni dua orang dari Kecamatan Kelapa Dua, dan satu orang dari Kecamatan Curug, serta satu orang dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat ini dalam perawatan.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini di Provinsi Banten Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 130 orang. Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sekitar 18 orang. Dari jumalah korban itu 5 orang dinyatakan sembuh, sementara menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang.
Selain itu, dari press rilis Humas Pemprov Banten yang diterima media, langkah Gubernur Banten menyampaikan informasi dan himbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten. (Na/red).