Terkait Penanganan Covid-19, Anggota Dewan Komisi IV Lakukan Kunker Ke RSUD Cabangbungin..

Spread the love

Advokatnews, Bekasi|Jawa Barat – Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, lakukan sosialisasi sekaligus Kunjungan Kerja (Kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Cabangbungin terkait Penanganan Wabah Covid-19, Selasa, 16 Juni 2020.

Anggota DPRD Komisi IV, Dr. Asep Surya Atmaja mengungkapkan, dalam meningkatkan tugas dan fungsi Komisi IV dengan mitra kerja yang membidangi kesehatan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Setelah melakukan monitoring, dimana nanti rencananya RSUD Cabangbungin ini akan dijadikan rumah sakit rujukan Covid-19. Ungkapnya.

Menurut Dr. Asep, karena kondisi rumah sakit belum memadai, sehingga bagi pasien Covid-19 masih dilimpahkan ke Bapelkes Cikarang. Akan tetapi untuk kedepannya RSUD Cabangbungin ini akan menjadi rumah sakit kedua di Kabupaten Bekasi setelah RSUD Cibitung.

“Sarana dan prasarananya juga nanti akan dilengkapi dengan pasien rujukan Jamkesda dan BPJS kesehatan”. Katanya.

Selain memonitoring, Politisi Partai Golkar ini pun juga menyebutkan bahwa kedepannya RSUD Cabangbungin akan menerima pasien BPJS dan mempersiapkan Dokter Spesialis serta Umum bagi masyarakat.

“Tentunya dengan fasilitas yang memadai, masyarakat utara dapat terlayani dalam kesehatan”. Sebutnya.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan, bahwa rumahsakit kedua setelah RSUD Cibitung ini masih sedang dalam tahapan prsoses persiapan.

“Untuk persyaratannya sudah ada, tetapi belum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), oleh sebab itu kami mendorong RSUD Cabangbungin untuk BLUD”. Tandasnya. (Red).