Terkait Dugaan Pungli Bantuan Disabilitas, Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah : Sudah Tidak Ada Alasan Lagi Bagi Bupati Untuk Mempertahankan Kepala Dinas Sosial

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai PPP Musa Weliansyah mendukung aksi yang di lakukan oleh warga disabilitas di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) pada Kamis (09/07), yang di dampingi para aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) dalam menyampaikan aspirasinya.

Musa mengecam keras tindakan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) atau pemotongan bantuan dana untuk warga disabilitas pada program Lebak Sejahtera yang diduga dilakukan sejumlah oknum.

“Intinya saya mendukung kegiatan aksi yang di lakukan oleh warga disabilitas dan saya mengecam keras tindakan pungli, siapapun pelakunya itu harus di usut tuntas, Jangan melihat nilai kecilnya tetapi ini perbuatan yang sangat biadab bagi saya. Apalagi mereka penyandang cacat yang sharusnya kita bantu bukan malah disunat. Kalau ini bener terjadi, ini keterlaluan dan sungguh prihatin bagi saya.” Kata Musa kepada media ini, Jum’at, (10/07/2020).

Musa juga merasa miris dan kecewa mendengar adanya dugaan pungutan atau potongan bantuan untuk penyandang cacat tersebut, bahkan kata Musa, jika memang pemotongan bantuan tersebut itu benar, ini sangat jelas tidak manusiawi dan sangat melibihi prilaku binatang. “Saya sangat miris dan kecewa mendengarnya, sehingga kemarin pun saya sampaikan langsung kepada pak sekda pada saat rapat badan anggaran bersama para kepala dinas, dan ketua DPRD adanya indikasi pungutan terhadap program trsebut. Ungkap Musa.

Menurut Musa, bisa saja ini terjadi adanya fiktif akibat kurangnya transparansi, yang seharusnya dinas sosial mempublikasikan para penerima bantuan tersebut dan harus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui TKSK untuk berkoordinasi dengan aparat desa setempat supaya program ini berjalan dengan baik.

“Ini bukan rahasia umum dan bukan data rahasia negara bukan juga rahasia daerah, tapi ini data yang harus di publikasikan siapa penerima, dimana alamatnya, berapa besaran penerimanya. Tegas Musa.

Dijelaskan Musa, banyaknya persoalan bantuan yang tidak tepat sasaran, bahkan dan adanya indikasi dugaan pungli atau pemotongan pada program sosial ini, apalagi program Lebak Sejahtera adalah salah satu program unggulan Bupati Lebak.

Sehingga, lanjut Musa, sudah tidak ada alasan lagi bagi Bupati untuk mempertahankan Kepala Dinas Sosial, karena azas transparansinya tidak ada sama sekali. Seharusnya para penerima itu namanya bisa diakses atau bisa dilihat oleh siapapun, di desa masing-masing atau di kecamtan masing-masing.

“Kalau menurut saya, ini jelas, Kepala Dinas Sosial dipandang gagal dalam mengawal program unggulan Bupati Lebak, dan tidak ada sama sekali transparansinya. Seharusnya datanya di publikasikan agar semua orang bisa melakukan pengawasan. Karena-red, melakukan pengawasan program penanganan pakir miskin termasuk penyandang cacat atau disabilitas itu tanggung jawab kita semua. Jadi-red, sudah tidak ada alasan lagi bagi Bupati untuk mempertahankan Kepala Dinas Sosial.” Papar Musa.

Musa juga membuka lebar Jika memang ada yang di lakukan pemotongan, Fraksi PPP siap melakukan pendampingan terhadap mereka untuk sama-sama dikawal dan didampingi dalam membuat laporan kepada aparat penegak hukum, karena ini tidak bisa di biarkan, dan ini harus di proses.

“Untuk itu jika ada korbannya yang dilakukan pemotongan dan kejadiannya kapan, mohon di informasikan. Kami dari Fraksi PPP siap dan bersedia untuk mengawal melakukan pendampingan persoalan ini, supaya di proses secara hukum biar ada efek jera. Karena prilaku seperti ini, prilaku koruptip apalagi korbannya penyandang disabilitas yang harus kita bantu. Ini adalah bntuk kedzoliman, dan ini jelas-jelas perbuatan yang sangat tidak manusiawi.” Tandasnya.

Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) Bersama Warga Masyarakat Penyandang Disabilitas saat Berunjuk Rasa Dikantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Pada Kamis, (9/7)
Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) Bersama Warga Masyarakat Penyandang Disabilitas saat Berunjuk Rasa Dikantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Pada Kamis, (9/7)

Diberitakan Sebelumnya Nofi Agustina, salah seorang juru bicara Aktivis KPK-B pada Unras kemarin mengatakan, program bantuan bagi penyandang Disabilitas di Kabuaten Lebak ditengarai telah dipotong oleh oknum penyalur bantuan. Lantaran, anggaran sebesar Rp300 ribu/tahun tidak diberikan utuh kepada penerima.

Selain itu kata Nofi, penerima program bantuan Disabilitas sebanyak 4000 orang yang tersebar di Kabupaten Lebak diduga Fiktif penerimanya. Mengingat data yang berada di data pokok pendidikan (Dapodik) pada Sekolah Khusus Negeri yang ada di Kabupaten Lebak Cuma sekitar 750 orang.

“Penerima bantuan Disabilitas sebanyak 4000 orang, dimana saja itu? Wajar kami bertanya. Karena, data yang ada di sekolah khusus negeri sebanyak 750 orang, baik yang masih aktif ataupun yang sudah lulus,”kata Nofi Agustina.

Akan tetapi, tambah Nofi, “setelah kami telusuri, bantaun bagi Disabilitas hampir lima puluh persen dipotong oleh oknum penyalur program,”tambahnya. (Na/Red).