AdvokatNews, Makassar | Sulawesi Selatan – Gerakan Solidaritas Anti Korupsi (GASAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jl Urip Sumoharjo, Senin (21/9/20).
Kedatangan gabungan dari penggiat LSM ini untuk mendesak Pihak Kejati Sulsel menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran pada proyek Pembangunan Tanggul Pantai Sumpang Binangae dengan memakai anggaran APBD Rp 38.562.000.000.Halini disampaikan pada konfrensi Pers di salah satu warkop Jl Pelita Raya.
“Koalisi GASAK pada hari ini akan turun dengan seluruh koalisi terkait dugaan indikasi kerugian negara pada proyek Barru,” ucap Asrul, Ketua LSM Likma Indonesia selaku Humas GASAK, didampingi para Pimpinan LSM lainnya.
Lanjut Asrul, kami datang tentunya meminta Kejati menerima dan menindaklanjuti aspirasi kami.
“Kita lihat saja di lapangan akselerasinya di lapangan sebentar,” tutupnya.