Tuba, Advokatnews–Maraknya Pemberitaan terkait Dugaan Korupsi dan Dugaan Mark-Up Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawa Jitu Selatan. pihak Kecamatan Angkat bicara.
Sabtu (01/08/2020).
Romli, Sekcam Kecamatan Rawa Jitu Selatan ketika di Hubungi Via Telpon oleh awak media mengatakan kalau Monitoring yang di lakukan oleh Pihak Kecamatan di Kampung Karya Jitu Mukti, ” Saya kurang tau tentang Monitoring ditahun 2020 di Kampung Karya Jitu Mukti, khususnya Anggaran PMD.
Karena kebetulan saya tidak Hadir, yang melakukan Monitoring adalah rombongan dari Pak Bandi, ketika di tanya lebih lanjut lagi tentang teknis Pemeriksaan Monitoring yang di lakukan oleh pihak Kecamatan di Kampung Karya Jitu Mukti, Romli menjawab lagi,saya kurang paham kalau terkait Anggaran PMD.
Kalau terkait Fisik Pembangunan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 saya tau,itu juga sebatas fisik yang kelihatan aja. Contoh nya, WiFi
kalau lebih dari itu, Mak itu Mak ini saya kurang tau,apa lagi masalah ada dugaan kerugian Negara yang terjadi di Kampung Karya Jitu Mukti. Silahkan hubungi Pak Bandi aja.jawab Romli lebih lanjut.”
Untuk memastikan sejauh mana Teknis Monitoring yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Rawajitu Selatan pada tahun 2020 di Kampung Karya Jitu Mukti,awak media selanjut nya menghubungi Pak Bandi Kasi Pembangunan Kecamatan Rawajitu Selatan, untuk di jadwalkan bertemu. Hasil nya 3 kali panggilan dari awak media tidak di tanggapi oleh Pak Bandi.
Banyaknya Dugaan Korupsi, Mark- Up Anggaran Dana Desa dan ” RAIB ” nya Anggaran BUMDes yang di lakukan oleh Sri Gunawan sebagai Kepala Kampung Karya Jitu Mukti.
Selama dia menjabat,seakan-akan Sri Gunawan ” KEBAL HUKUM “. dan membuat tanda tanya besar di kalangan para Julnalis ( wartawan), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aktivis dan Pengiat Anti Korupsi yang ingin mengungkapnya baik lewat pemberitaan maupun berbentuk laporan.
Pemerintah Pusat Khususnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan instansi terkait, baik itu Inspektorat, Pihak Kejari dan Kepolisian kiranya dapat melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Sri Gunawan,guna menghilangkan seakan- akan kepala Kampung Sri Gunawan KEBAL HUKUM.( Ketua Tim Andika).