Tati Widiawati, Minta Maaf Kepada Masyarakat Kecamatan Cibitung Atas Unggahan Di Facebook

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Tati Widiawati, pengunggah ujaran kebencian di media sosial Facebook akhirnya minta maaf dan islah dengan warga Cibitung.

Proses islah tersebut dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, disaksikan oleh anggota dari Polsek Cibaliung, Kasatpol PP Cibitung,  tokoh masyarakat serta para pemuda Cibitung. Kamis 1/6/2021.

Ujuran Tati tersebut sempat menyulut amarah warga dan tokoh setempat, lantaran ujaran yang di unggah di Facebook tersebut disinyalir mengandung unsur ujaran kebencin.

“Dasar goblog kecamatan Cibitung dan masyarakatnya, anggaran sudah keluar jasa KKPMP malah pada demo, goblog di pliara KKPMP mah.  Bikin proposal satu hari satu malam datang dengan sopan santun eh malah kaya pahlawan kesiangan. Bisa bisa di blacklist luh mampus, pada ga tau terimakasih jadi pengen ketawa saya jadinya” Tulis Tati dalam postingannya.

Sanja, mewakili tokoh masyarakat Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyampaikan ke media bahwa adanya kata-kata di akun Facebook Tati Widiawati yang mengarah pada penghinaan kepada masyarakat Cibitung, merupakan ujaran kebencian terhadap masyarakat Cibitung.

“Kami atas nama masyarakat Cibitung sakit hati dan merasa dihina oleh akun facebook tersebut,” Ujar Sanja

Atas kejadian ini lanjut Sanja, akhirnya Tati Widiawati di panggil oleh masyarakat untuk datang ke kantor Kecamatan Cibitung guna meminta maaf ke masyarakat Cibitung atas kata kata di akun facebooknya. Dia lanjut sanja harus mempertanggung jawabkan kata-katanya yang sangat tidak bisa dimengerti oleh semua masyarakat Cibitung,

Dalam acara ini di damping oleh Pak Agus selaku Kanit Intel Polsek Cibaliung, Sarnata selaku MP Cibitung beserta tokoh masyarakat para pemuda cibitung dan unsur mahasiswa.

Tati Widiawati saat di wawancarai di kantor Kecamatan Cibitung oleh awak media dan tokoh masyarakat mengatakan bahwa dirinya membuat status seperti itu bukan berarti benci, cuma bentuk kecintaannya ke masyarakat cibitung.

“Kalau ada yang tersinggung dengan kata kata saya,  saya minta maaf, karna itu cuma bentuk kecintaan saya ke masyarakat cibitung,” kata Tati Widiawati.

Sekali lagi lanjut Tati, saya meninta maaf atas kehilapan dan kesalahan saya yang sebesar besarnya kepada masyarakat cibitung dan mahasiswa cibitung dan saya tidak akan mengulanginya lagi.

Hasil islah, masyarakat cibitung memaafkan terkait kata kata Tati widiawati. “Namanya juga manusi sifat salah itu biasa itu hal biasa asal jangan di ulangi lagi,” ujar salah satu masyarakat cibitung. (Sambojah)