Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Dana Hut PKB GMIM senilai 4, 7 miliar hilang disihir oleh siluman yang tidak bertanggung jawab, Selasa (21/11/2023).
Dana Hiba ditujukan untuk kegiatan HUT PKB GMIM ke 61 senilai Rp 2 miliar yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 oktober sampai pada tanggal 15 oktober.
Berikut HUT Komisi pelayanan Lansia GMIM ke 17, Dana anggaran Hibah senilai Rp 2, 7 miliar untuk kegiatan tanggal 4 november yang dilaksanakan di Gor.
Dari dua kegiatan tersebut Masing-masing sudah memiliki dana, Seperti HUT PKB dana Hibanya senilai 2 miliar Rupia dan dana HUT Lansia Hibanya 2, 7 miliar.
Dana yang dianggarkan dari Kesra sampai saat ini menjadi dana Siluman karena dana tersebut tidak ada yang disalurkan Kejemaat yang menjalankan kegiatan.
Sementara dibeberapa kegiatan Hut, Jemaat mencari dana Masing-masing lewat Tim kerja yang dibentuk padahal semua kegiatan dikedua Hut dananya sudah disiapkan, Namun nahasnya dana tersebut tidak nampak ke Jemaat GMIM.
Dengan adanya Penyalahgunaan dana Hibah PKB GMIM maka Jemaat meminta hal itu harus ditindak lanjutin sampai kerana Hukum dan Pidana karena Hal tersebut sudah masuk ketindak Korupsi.
(TOMY)