Tangkap Bandar Narkoba di Medan, Bukti Kerja Nyata BNN

Spread the love
Medan, Advokatnews–  Team Gabungan BNN dan BNNP Propinsi Sumatera Utara, yang dikomandoi Arman Depari, berhasil meringkus 1 orang tersangka menyimpan barang haram berbentuk SHABU. Informasi sementara yang dapat kami berikan  ,  tersangka (Zul) menyimpan puluhan kilo gram Narkoba jenis Shabu di sebuah rumah dalam 3 Lemari pakaian dan puluhan juta rupiah uang hasil penjualan yang masih terikat rapih.
Deputy pemberantasan ‘Arman Depari’ terkait Penangkapan saat ini masih dalam pengembangan, ” Barang haram yang dimiliki ‘Zul’ bukan sedikit, pastinya ada pemain besar dibelakangnya, BNN akan terus meningkatkan perhatiannya dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkoba, demi Kepentingan masa depan anak bangsa” jelasnya.
Penangkapan seorang tersangka Zul,  hari ini pada jam 14.30, yang beralamat di Jl:  Pertiwi,Mandala Sumatera Utara, membuktikan, Bahwasanya BNN telah melakukan kerja nyata nya terus menerus, walaupun hari-hari  sebelumnya ada suara dari wakil rakyat yang didalam rapat kerjanya  ingin BNN dibubarkan.
Buktikan BNN adalah lembaga Negara yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, Deputy Pemberantasan melalui ARMAN DEPARI, tak pernah diam melakukan Tugasnya walaupun banyak rintangan yang harus dihadapi.
Di lain tempat, IPWL GMDM Jawa Barat, besutan Bang BILLAL, tak henti-hentinya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya Edukasi tentang Bahaya NARKOBA hingga Desa terpencil di Jawa barat. Kerja nyata yang patut dicontoh, bukti nyata BNN harus  lebih diperhatikan dan diperkuat (***red)