Advokatnews | Bekasi – Fenomena ‘bola panas’ yang terjadi di tubuh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, terus bergulir. Issue ‘pungli’ kembali dicuatkan, padahal kutipan yang dilakukan di jalan raya oleh anggota Organda berdasarkan AD/ART organisasi. Menanggapi hal tersebut Ketua DPC Organda Kota BEKASI, Amat Juaini menyikapinya dengan sifat legowo yang diterapkannya dari Filosofi Jawa yang ia percaya memiliki makna yang mendalam bagi sebuah kehidupan.
“Saya berpendapat dan menilai bahwa masyarakat Jawa yang memiliki budi bahasa dan tutur kata serta sifat yang baik membuat banyak orang lantas menjadikannya sebagai salah satu pedoman hidup,” kata Bang Mad, sapaan akrabnya saat dihubungi via sambungan telepon selulernya pada, Kamis (06/5/2021) siang
Dalam penuturannya, Mad mengatakan semenjak dirinya menjadi Ketua DPC ORGANDA Kota BEKASI tidak pernah ada pungutan untuk Angkutan penumpang dan perizinan trayek serta tidak ada aksi demontrasi massa terkait angkutan.
“Saya jadi ketua Organda, tidak pernah ada demo (angkutan). Baik dilingkungan pemerintah (Pemkot) ataupun gedung DPRD Kota Bekasi. Dapat dibandingkan dengan sebelum Organda saya pimpin, bagaimana dulu ?,” ujarnya.
“Saya selalu menyelesaikan masalah (di ‘bawah’), jika baru ada masalah langsung turun saya sikapi ke lapangan untuk menyelesaikan. Jadi tidak segera mencuat itu permasalahan, apa keluh kesahnya para pelaku angkutan terhadap pemerintah (daerah),” imbuhya.
Amat Juaini juga menuturkan bahwa kadangkala antara para pengusaha (angkutan) dengan pemkot itu tidak atau jarang ada perbedaan. “Walaupun misalnya ada perbedaan, bagaimana kita tetap mencari (solusi) persamaannya. Dan selanjutnya bagaimana menjalankan persamaan antara pemerintah dengan pengusaha angkutan,” ungkapnya.
“Bahkan tidak pernah ada atau terjadi aksi-aksi massa, ketika timbul adanya permasalahan langsung segera diselesaikan, dicari jalan keluarnya. Jadi jelas kita sangat BERSINERGI dengan pemerintah daerah (Pemkot) Bekasi,” tegas Amat Juaini.
Sementara itu, RM. Purwadi Anwar Saputra, SH, MH selaku jabatannya sebagai Pengurus bagian Hukum dan Perijinan juga kembali mengingatkan, terkait acara silaturahmi dan buka puasa bersama (bukber) yang dilaksanakan pada hari Senin 3 Mei 2021 lalu, bahwa dari jumlah Dewan Pertimbangan sebanyak 9 orang, lalu hanya sekira 2 orang yang mengadakan acara silaturahmi dan bukber itu.
Maka untuk sebuah pertemuan dengan mengatas-namakan Dewan Pertimbangan Organda Kota Bekasi itu sudah tidak benar. Apalagi Ketua Dewan Pertimbangan sendiri tidak tahu menahu terkait acara tersebut.
“Jadi sebaiknya Bang Hotman Pane (HP) jangan asal menuduh orang ‘asbun’ (asal bunyi), justru harus banyak belajar dulu tentang organisasi yang baik dan benar,” kata Purwadi.
“Asbun -nya bagaimana, dan seperti apa?, justru dialah yg kurang paham tentang mekanisme organisasi, dewan pertimbangan itu terdiri dari beberapa org nah yg dinamakan DEWAN PERTIMBANGAN, bukannya hanya beberapa gelintir orang saja,” ulasnya.
Dalam pemaparannya, Purwadi juga menjelaskan bahwa jika ada anggota dewan pertimbangan (HP) ingin membenahi kepempimpinan Amat Juaini sebagai ketua DPC Organda Kota Bekasi, maka sebaiknya yang bersangkutan mengundang secara resmi dan khusus, bukan malah agenda silaturahmi dibarengi dengan bukber.
“Tentunya hal ini sangat tidak pantas dan tidak elegan caranya, apalagi diduga sampai curhat dengan Ketua DPRD Kota Bekasi. Ini terkesan menurut saya hanya Ingin memojokkan dan mencari kesalahan ketua Organda. Beliau (HP) selaku salah satu anggota Dewan Pertimbangan seharusnya sudah sepantasnya memposisikan diri ditengah dan netral, jangan justru malah masuk dalam lingkaran konflik,” pungkasnya.
(dok-fwj/Darsono)