Karawang, Advokatnews – Seputar COVID-19 yang masih menjadi trend dan perbincangan hangat semua golongan, hingga fokus negara pun hampir seluruhnya dikerahkan untuk segera dapat menyelesaikan Pandemi ini secepatnya.
Begitu perhatiannya negara kepada rakyat nya, hingga soal kesejahteraan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk dapat segera terealisasi.
Negara sedang berbenah dan fokus dalam melayani rakyat nya agar terhindar dari penyakit yang sangat berbahaya ini, dilain tempat sekelompok Oknum yang sengaja ingin menyebarkan penyakit, dengan kesengajaannya membuang Limbah B3 di perkampungan penduduk Desa Kuta karya, Kecamatan Kuta Waluya, Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini, Suhanta Ketua LSM KOREK Kabupaten Karawang, Senin 27/04/2020, dalam keterangan via seluler nya mengatakan akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
” Terkait Limbah B3 Klinik GAMA, saya sudah laporkan ke Dinas lingkungan hidup dan Dinas Kesehatan Karawang, untuk ke polres Karawang, kami ditunggu besok oleh unit TIPITER”, jelasnya kepada Advokatnews (27/04/2020).
Lanjutnya lagi, “Sudah dua kali orang suruhan dari Klinik GAMA mendatangi kediaman saya, berharap ada jalan penyelesaian yang terbaik dan berharap permasalahan ini jangan sampai ada media massa yang meliput nya, kata Satpam yang mendatangi kediaman nya,” Jelas Suhanta kembali.
“Sebagai ketua LSM, saya sangat tergerak hati untuk dapat membantu pemerintah dalam semua hal, bermitra dengan pemerintah dan demi kemaslahatan orang banyak, tujuan kami selaku sosial kontrol, permasalahan klinik GAMA yang sudah berani berbuat semena-mena ini, permasalahan nya terus akan kami kawal hingga menjadi contoh bagi pelaku lainya, untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang banyak” pungkasnya. (***Red)