Sri Gunawan Keluar Keringat Bercucuran dan Pura – Pura Bodoh Ketika Memakai Hak Jawabnya

Spread the love

Tulang Bawang, Advokatnews -Setelah hampir sebulan penuh terkait maraknya pemberitaan puluhan media online dan tv streaming tentang Dugaan Korupsi Sri Gunawan selama menjabat kepala Kampung di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelan tapi pasti, ada indikasi, ada oknum – oknum yang ikut-ikutan,yang mencari kesempatan dan yang merasa takut kena imbas dari pemberitaan mulai bermunculan.

Bukan hanya menjadi Polemik dan Pro kontra di kalangan Julnalis, penggiat Anti korupsi, Lembaga swadaya Masyarakat (LSM), para ahli Hukum pidana dan perdata.

Dikalangan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Pusat dan Penegak Hukum, pelan tapi pasti sudah ikut memantau sejauh mana perkembangan dan tindak lanjut yang akan di ambil oleh instansi – instansi terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Mengenai perkembangan dan tindak lanjut dari semua Pemberitaan puluhan media online dan tv streaming tentang Sri Gunawan Cs, ketua Tim Biro Hukum media Nusantara News Jiffy Umbo,SH di Jakarta angkat bicara. Senin (24/08/2020).

” Negara Republik Indonesia adalah Negara Demokrasi yang berlandaskan Hukum, tidak ada warga Negara Indonesia yang kebal Hukum,artinya kita perlu menguji sejauh mana peran oknum- oknum yang sudah mulai ikut-ikutan dan yang sudah ambil langkah mundur pelan-pelan.

Jangan sampai ini ada pembiaran,se akan- akan Sri Gunawan bisa beli Hukum. dan kalau benar sudah di audit oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Ya di buktikan mana Laporan Hasil Pemeriksaan – nya.
(LHP – red), biar terang benderang dan semua orang bisa tau. ini bukan sebuah Rahasia, ini anggaran Dana Desa,  Presiden Jokowi aja minta masyarakat ikut mengawasi dan Laporkan kalau ada temuan. Ungkap Jiffy Umbo,SH. Berapi- api.

Dan pagi tadi saya barusan mendapat laporan dari jajaran Redaksi Nusantara News kalau Sri Gunawan minta kepada awak media yang menberitakan Sri Gunawan beberapa waktu yang lalu,
Sri Gunawan minta memakai Hak Jawabnya sesuai yang tercantum di dalam Undang- Undang Pers nomor 40 tahun 1999. itu bagus dan lebih Profesional dan berimbang. Lebih lanjut Jiffy Umboh menambahkan.

Tetapi sangat di sayangkan apa yang sudah di upayakan oleh Apdesi Tuba melalui wakil ketua 1 Yusman, tidak berjalan dan tidak sesuai apa yang sudah di jadwalkan. Tim awak media sudah bersusah payah kembali mendatangi Kampung Karya Jitu Mukti, Minggu 23/08, dan di jadwalkan akan berkumpul di balai Kampung Karya Jitu Mukti.

Patut di Duga dan Perlu di periksa kejiwaan Sri Gunawan, dikarenakan Sri Gunawan hanya menunjukan rapat beton yang masih bagus dan sudah ada seseorang lelaki yang menunggu awak media untuk di minta oleh Sri Gunawan menberikan statmen tentang kebaikan diri Sri Gunawan selama menjabat kepala Kampung di Kampung Karya Jitu Mukti.

Giliran Sri Gunawan di minta Statmen secara Langsung oleh awak media,Sri Gunawan terkesan lupa ingatan dan tidak paham tentang pengelolaan Anggaran Dana Desa yang dia kelola sendiri.
Buat Pemerintahan Daerah khususnya Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan instansi terkait.

Saya ada ide coba di buatkan sebuah Forum rapat dan di konfrontasikan antara awak media dengan Sri Gunawan. Biar kita menilai masing-masing yang mana yang sudah lupa ingatan dan perlu penanganan Dokter jiwa, sebelum kita memasuki ke ranah Hukum itu yang pasti. Kata Jiffy Umbo sambil geleng-geleng kepala menutup pembicaraannya. Bersambung…

(Ketua Tim Andika).