Aceh, Advokatnews – Ketua Umum Perkumpulan Advokad Indonesia (PAI) Sultan Junaidi, S, SY, MH yang juga putra kelahiran aceh dan Kabid Hukum Anak Rantau Sepakat (ARS) pada kumpulan masyarakat aceh di Jakarta, Angkat Bicara”
Dalam pres rilisnya yang dikonfirmasi awak media menyoroti viralnya vidio tak senonoh yang diduga Bupati Simeulue Erly Hasim beberapa waktu lalu, karena perilaku yang dilakukan dalam video tersebut tidak pantas untuk seorang yang memiliki jabatan (Bupati).
“Saya sangat prihatin atas ulah oknum pejabat yang berprilaku kurang baik dan.memberikan contoh yang tak pantas di berikan kepada masyarakat, Bupati adalah pemimpin rakyatnya, harusnya ia bisa memberikan edukasi yang baik dan benar kepada rakyatnya, jangan malah sebaliknya rakyat di suguhkan perilaku yang tak patut dilakukan oleh seorang pemimpin, apalagi Bupati tersebut berada di Wilayah yang sangat kental dengan agamanya dan masyarakatnya sangat religi”
“Jika kasus asusila tersebut benar di lakukan oleh sang Bupati, maka saya minta kepada pihak penegak hukum, agar kasus tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini, setiap orang sama di hadapan hukum, siapapun dia atau jabatan apapun dia, semuanya sama tidak boleh tebang pilih, pelaku bisa dijerat dengan KUHPidana dan UU ITE”.
Kejadian ini sangat memalukan masyarakat simeulue khususnya dan Aceh pada umumnya, Aceh dikenal dengan syariatnya, dan saya juga meminta agar para alim ulama yang ada di Aceh berani bersuara dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar di bumi aceh”.
“Kasus ini tidak main-main, karena yang melakukan seorang kepala Daerah dan patut kita menduga, jangan-jangan uang rakyat habis di pakai untuk bersenang-senang dengan wanita, patut di pertanyakan hal tersebut, apalagi jika kepala Daerah tersebut memiliki istri, pertanyaannya uang dari mana dia pakai buat bersenang-senang dengan wanita lain”.
Polisi harus memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak boleh dibiarkan dan terkesan terjadi pembiaran saja, karena aceh merupakan daerah yang sangat kental dengan Syariah Islam nya”.
“saya berharap masyarakat juga harus bersabar menunggu proses Hukum, jika memang kasus tersebut sudah di peroses oleh pihak kepolisian republik indonesia, jangan main Hakim sendiri, karena negara kita merupakan negara Hukum”.
Saya sebagai putra Aceh tentu sangat malu dengan kejadian tersebut, karena yang bersangkutan seorang Kepala Daerah, kalau seandainya yang melakukan masyarakat awam mungkin tidak akan menjadi perhatian publik. (***Red)