Soroti Dana BOS, Dua Orang Kepsek Akui Kekeliruannya!

Spread the love

Karawang, Advokatnews –  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kerap kali ditemui janggal laporan. Hal ini bukanlah sebuah kekeliruan ataupun kelupaan, karna ada aturan yang harus diperhatikan dan sayangnya aturan tersebut sering kali ditabraknya.

Dari hasil wawancara langsung dengan seorang Kepala Sekolah, yang mana beliau (Ed dan DW) sengaja datang kekantor Berita Advokatnews.com di Perumahan  Bumi Teluk Jambe Karawang, pada (16/12).

Kedatangan Kedua Kepsek tersebut kekantor Berita Advokatnews, bertujuan untuk menyampaikan sebuah Surat  jawaban  yang sudah terlebih dahulu dikirim ke masing-masing sekolah. Kebetulan (Ed dan Dw) sangat kooperatif dan tidak menunggu lama langsung memberikan jawabannya.

Surat jawaban yang ditujukan kepada Media Advokatnews, oleh Kedua Kepsek tersebut, sama seperti laporan yang dilakukannya sebagai bukti kepada negara, (LPJ). Namun ketika dikonfirmasi langsung oleh Pemimpin Redaksi, tentang anggaran yang seharusnya dilakukan, sesuai Juknis BOS, (dw), hanya bisa sedikit mengelak dan tak banyak bicara.

Hal ini membuat Pemimpin Umum Media Advokatnews.com, Angkat bicara. Pasalnya dana BOS yang dikeluarkan oleh Negara, bertujuan untuk dapat membantu program sekolah agar lebih baik dan bermutu.
Bukan untuk kepentingan pribadi Kepsek dan kroninya hingga ada  upaya penyalahgunaan wewenang demi menyudahi rasa hausnya akan hak Siswanya.

‘ Tentang dana BOS, yang mana peruntukannya bagi Siswa, ketika ada pihak-pihak yang bermain didalamnya, pastinya saya tidak akan tinggal diam, siapapun dia,saya akan buat laporan dan Saya akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas sampai benar-benar selesai sesuai aturan hukum yang berlaku” , Jelas Dia.

Dari 115 Surat yang sudah di layangkan, sayangnya baru dua Kepala Sekolah yang memberikan jawabannya, akan tetapi apa yang menjadi sorotan Media Advokatnews selama ini dapat terjawab walaupun belum sepenuhnya.

Berharap kepada Pemerintah dapat segera membuka tabir ini, agar masyarakat luas tahu dan mengerti akan hak nya sebagai warga negara Indonesia, dimana Negara dalam hal ini sangat memperhatikan sekali tentang Dunia Pendidikan. Hanya saja ada oknum Pejabat yang tidak Amanah yang perlu diluruskan di dalam menjalankan tugasnya.(ze)