Karawang Advokatnews – Segelintir Oknum via suara Voice Note menghimbau kepada seluruh Kepala desa yang berada di Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat diduga Oknum tersebut telah menghasut mensiasati agar seluruh wartawan Republik Indonesia menjadi jenuh atau Tidak semangat dalam menjalankan perofesi jurnalisnya.
Bunyi suara Voice Note dalam bahasa Sunda bila dicerna bahasa Indonesia adalah “Makanya bun, kalau gini mah sama-sama kita kompak semua kepala desa se-kecamatan Cibuaya kalau ada media atau wartawan datang Social control cukup saja di kasih makanan saja, jangan di kasih uang bensin supaya dia kerja jadi wartawannya jenuh Maaf bun ini cuman masukan, dalam pembicaraaan voice note sang oknum Menghasut seluruh Kades Kecamatan Cibuaya.21/2/2022
Suara Voice Note tersebut beredar di WAG Grup FJB / WAG Grup IMO / WAG Grup FJR /WAG Grup KRS.Ketika seluruh Awak media mendengar statment ada segelintir Oknum secara berencana mau melemahkan semangat pungsi tugas wartawan maka serentak semua insan pers akan mengusut tuntas siapa nama oknum tersebut.?.ababila nama oknum sudah didapat maka patut diduga disangkakan undang undang pidana pasal 160 sebagai penghasut.? (U.TLY)