Advokatnews, Lebak|Banten – Salah seorang Pria Bernama Sumhia (48) warga asal Kp Sawah RT. 001/012 Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan gantung diri. Senin, 18/05/2020.
Menurut informasi yang di himpun, peristiwa tersebut diduga berawal adanya percekcokan mulut dengan istri korban seusai pulang ibadah sholat tarawih sekira pukul 20:20 Wib, Minggu 17/05/2020.
Diceritakan Kusrela selaku Anak Korban, percekcokan antar kedua orang tuanya tersebut tidak diketahui apa penyebabnya. Namun, tak lama kemudian korban langsung keluar rumah tanpa pamit.
Menurut Kusrela, setelah sekian lama korban tak kunjung kembali kerumahnya lagi sampai waktu sahur tiba. Akhirnya, Kusrela pun begegas melakukan pencrian terhadap korban bersama warga sekitar.
“Kami menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon Petai di sawah milik korban sekitar pukul 08.00 Wib”. Ungkapnya.
Kendati demikian Kusrela pun langsung memberitahukan peristiwa itu kepada Kepala Desa Cikatomas yang kemudian Kepala Desa Cikatomas langsung menginformasikan ke pihak Polsek Cilograng untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara, saat dikonfirmasi pihak media salahsatu anggota Polsek Cilograng Brigpol Agus Hendriyana membenarkan atas adanya peristiwa tersebut.
Agus menuturkan pihaknya (Polsek-red) menerima informasi dari Kepal Desa Cikatomas, sehingga langung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Adapun petugas yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, Aiptu Bartolomeus Raya (Ka SPK), Brigpol Roby Nugraha, Bripda Danu Rahmad, dan Sobaruin selaku Kasi Trantib/MP serta Jajang Amd. Kep (Petugas Medis)”.
Atas peristiwa tersebut Pihaknya (Polsek Cilograng-red) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu tambah Agus, pihaknya pun juga menilai bahwa kejadian tersebut adalah musibah. “Musibah bisa datang kapan saja tanpa mengenal siapapun, dan mudah-mudahan atas kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semuanya”.(Na/Di/red).