Seorang Pemuda Di Harapan Jaya Ditangkap Warga Karena Diduga Melakukan Kejahatan Seksual Kepada Anak SD

Spread the love

Advokatnews.com – Kota Bekasi | Aparat Keamanan menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (22/2/2024).

“Jam 9an mas, kabarnya anak SD mau pulang sekolah atau mau berangkat dilecehin, terus pelaku juga sempat mengeluarkan kemaluannya, makanya anak itu sampai nangis juga”, kata Rani yang sempat menjadi saksi di depan sekolah SD tersebut.

“Tadi pukul setengah 11 baru diamankan pihak kepolisian”, tambahnya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati membenarkan bahwa ada kasus dugaan pencabulan terhadap anak SD di Kelurahan Harapan Jaya. Tetapi untuk pelaku pihaknya sudah menyerahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Kita sudah serahkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, karena di Polsek Bekasi Utara tidak ada PPA”, ujar Kompol Yuliati.

Menurutnya, karena di Polres Bekasi Utara tidak berhak dengan masalah pelecehan maupun pemerkosaan. Sebab, di Polsek tidak ada PPA yang menangani itu.

“Itu adanya di Polres, kita sudah serahkan kesana ya bang, kalo di Polsek tidak ada PPA”, ujarnya. (Dwi)