Advokatnews,
Karawang – Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pada perayaan Idul Adha 1440 H jatuh pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2019 dimulai Ba’da salat Idul Adha di Halaman Masjid Jami Albarkah Gempol Tengah Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur – Karawang.
Dalam Pelaksanaan pemotongan hewan qurban hadir dan disaksikan langsung warga setempat yang tampak antusias dan penuh suka cita.
M.Ota, ketua panitia qurban, menerangkan bahwa semangat untuk beribadah, berbagi dan berbuat baik bagi sesama pada Warga Gempol Tengah dan jamaah masjid meningkat.
Pada tahun ini terjadi penambahan hewan qurban berupa empat ekor sapi dan lima ekor domba. Prosesi doa pemotongan hewan qurban tersebut dipimpin langsung oleh H. Juneb selaku DKM Masjid Jami Albarkah.
Sementara itu di Mushola Riyadul Jannah Rt.12/Rw.07 Gempol Tonggoh Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur, H. Sardik Permana, Tokoh Agama dan Ketua DKM Mushola Riyadul Jannah menyampaikan jumlah hewan qurban yang diterima ialah tiga ekor sapi dan dua ekor domba. “Kali ini memotong hewan qurban berupa sapi tiga ekor dan domba dua ekor. Ujarnya. (Yan)