Advokatnews | Kota Bekasi – Meskipun di masa pandemi karena panggilan Allah SWT, Sekwan dan segenap jajaranya DPRD Kota Bekasi adakan Pemotongan hewan Qurban di samping masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi jl Chairil Anwar no 112 Rt 04 Rw 09 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, rabu (21/7/2021).
” Alhamdulillah meskipun kita di masa pademi dan PPKM darurat,dalam rangka memperingati hari raya Iedul Adha 1442 H. Kami memotong hewan qurban, Sapi 3 ekor dan Kambing 3 ekor. Karena kami mengikuti peraturan pemerintah, supaya tidak terjadi kerumunan warga maka Hewan Sapinya yang 3 ekor kita potong di tempat Rumah Pemotongan Hewan atau RPH.
Sedangkan 3 ekor Kambing kita potong di samping masjid,” Ungkap Sekwan DPRD bang Hanan.
Daging hewan tersebut akan kami bagikan kepada yang membutuhkanya.
Sepeti masyarakat di lingkungan DPRD dan sekitarnya. Tujuan kita berqurban bersyukur kepada Allah dan membantu masyarakat dalam keadaan pandemi, artinya kita harus Hablum minallah dan Hablumminannas, lanjutnya.
Sementara itu Sholeh yang tinggal di belakang DPRD mengucapkan Terima kasih kepada Sekwan dan jajarannya DPRD Kota Bekasi serta bersyukur kepada Allah, karena dapat bantuan daging Qurban.
(Darsono Al Ij tihad)