Sekda Bener Meriah Hadiri Rapat Banggar Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Bener Meriah|Aceh – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengikuti rapat Badan Anggaran tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggarapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang DPRK Bener Meriah, Senin (20-07-2020).

Rapat Banggar yang berlangsung di ruang sidang DPRK tersebut di ikuti oleh Para Asisten Sekdakab Bener Meriah, Para kepala Dinas, Badan, dan Kontor di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bener Meriah, serta ketua, wakil ketua, anggota Banggar DPRK dan Sekwan setempat.

Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh dalam pidato pembukaan Rapat Banggar Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menyampaikan, negeri kita dan dunia saat ini sedang dilanda wabah covid-19, yang telah berpengaruh terhadap sendi-sendi sosial dan ekonomi kita, yang belum kita ketahui kapan wabah ini akan berahir, kita berdoa kepada ALLAH SWT semoga wabah ini segera dapat berahir, sembari kita semua mengajak rakyat untuk berusaha mencegahnya dengan menerapkan protokol kesehatan, kendatipun dalam kehidupan new normal yang ditetapkan pemerintahan saat ini. Pada kondisi seperti ini, kita sebagai pemerintah sangat dominan dalam menumbuhkan ekonomian rakyat. Ketika ekonomi rakyat dan swasta tidak berjalan normal, maka dana pemerintah yang dapat mendorong pergerakan ekonomi juga terhambat, “Karena, menurut pengalaman kami, percepatan pelaksanaan anggaran pemerintah yang telah ditetapkan harus segera dilaksanakan secara baik, sehingga dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat, akan membantu mendorong pergerakan ekonomi daerah, program-program sosial dan bantuan langsung kepada masyarakat yang telah digulirkan oleh pemerintah, kita laksanakan dengan baik, dan kita awasi agar pelaksanaannya dapat ditingkatkan kualitasnya,”ujar Saleh.

Ketua DPRK Bener Meriah itu mengatakan, rapat Banggar yang dilaksanakan adalah rapat pertama setelah keadan new normal covid-19. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan dokumen yang mencerminkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam bidang keuangan, pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. “Untuk itu harapan kami kepada semua unsur haruslah bekerja keras dan bekerjasama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bener Meriah,”Kata MHD. Saleh sembari menambahkan, anggaran yang dipergunakan untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Bener Meriah hendaknya dipergunakan secara maksimal, dan dapat menyentuh semua aspek, ini semua bertujaan demi pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Kabupaten Bener Meriah yang kita cintai.

Sementara itu, Sekda Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam laporannya menyampaikan, laporan pertanggung jawaban pelasanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah beberapakali dirubah, terahir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No 21, Tahun 2011, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual pada pemerintahan daerah. Dasar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah pendapatan.

Sekda menabahkan, pembahasan perhitungan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari 3 buku, yang pertama (I) laporan keuangan, terdiri dari 1. laporan realisasi anggaran. 2. laporan perubahan saldo anggaran lebih atau LPSKL. 3. neraca. 4. laporan oprasional. 5. laporan LHK. 6. laporan perubahan etitas. 7. catatan atas laporan keuangan. Kedua (II) rancangan qanun Kabupaten Bener Meriah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Tahun 2019. yang ketiga (III) rancangan peraturan bupati Bener Meriah, tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2019.”laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten merupakan realisasi dari seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Bener Meriah pada tahun anggaran 2019,” jelas Drs. Haili Yoga, M.Si.

Diahir sambutannya, Sekda Bener Meriah menyampaikan, berbagai saran, tanggapan dan masukan,serta harapan yang disampaikan oleh Pimpinan dan wakil ketua serta anggota Bangar DPRK Bener Meriah dalam pembahasan nota perhirtungan APBK ini akan dijadikan sebagai masukan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintah demi penyempurnaan tugas pada massa yang akan datang. “Sehingga peran dan fungsi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat dan berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,”demikian laporan yang disampaikan Sekda Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si.

Pantauan di ruang sidang DPRK Bener Meruiah,hingga berita ini diturunkan, Rapat Banggar Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat masih terus berjalan.(Anisyah)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail