Advokatnews, Madina | Sumut – Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si melaksanakan peninjauan Kampung Tangguh (Desa Gogo) yang berlokasi di Desa Gunung Tua Lumban Pasir Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal, Rabu (07/10)
Turut serta pada giat peninjauan tersebut Waka Polres, Kasat Lantas, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua BPD serta personil Bhabinkamtibmas Desa Gunung Tua Lumban Pasir.
“Kampung Tangguh (Desa Gogo) dipersiapkan dalam rangka kesiapsiagaan warga masyarakat desa untuk menanggulangi dan mengantispasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal khususnya Desa Lumban pasir, terus kami persiapkan sampai mencapai ideal,” papar Kapolres.
“Pada aspek pencegahan diterapkan protokol kesehatan Covid-19, yang mana disetiap gang disediakan tempat cuci tangan agar warga yang umumnya menggunakan transportasi umum/angkot pada saat naik turun angkot dapat mencuci tangan dan adanya pembagian masker oleh desa dan untuk aspek penanggulangan juga telah disediakan ruang/tempat isolasi desa untuk warga yang perlu diisolasi, sementara dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19 kami bersama warga menanam bawang dan budidaya ikan dengan menggunakan sarana irigasi untuk ketahanan pangan warga masyarakat desa,” sambung Kapolres.
Kedepan juga akan dipastikan kegiatan masyarakat lainnya seperti aktifitas di tempat ibadah, jual beli dilingkungan masyarakat dan kegiatan lainnya menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kami, Kampung Tangguh (Desa Gogo) yang berada di desa gunung tua lumban pasir ini sebagai Role Model yang dapat dicontoh oleh desa-desa lainnya yang berada di Kabupaten Mandailing Natal agar wabah Covid-19 melanda negeri kita cepat berakhir, sehingga warga bisa melaksanakan aktivitas normal seperti sediakala, perlu kesadaran dan upaya bersama untuk mencapainya” tutup Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si. (Sutan)