Sejumlah Kepala SKPK Menurun Kinerjanya, Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Evaluasi

Spread the love

Advokatnews|Aceh Selatan – Menurun nya kinerja sejumlah Kepala SKPK dan anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berimbas pada kepemimpinan Bupati Tgk Amran.

Hal itu, disampaikan Ryan, kepada Advokatnews.com Kamis (23/07/2020), dia berharap Bupati Tgk Amran, dapat segera melakukan mutasi pasalnya jika dibiarkan begitu saja akan semakin menurunya kinerja ASN dilingkungan dinas terkait.

Untuk itu, ujar Ryan Bupati Aceh Selatan tersebut harus jeli dan melihat dengan jelas siapa Kadis yang tidak bisa memenuhi janji sesuai dengan visi dan misi pogram Bupati Azam ungkapnya.

“Ada sejumlah Kepala Dinas yang dinilai kurang mampu meningkatkan sumber PAD dan kurang harmonisnya pimpinan dengan anak buah dikarenakan adanya mis komunikasi atau kurangnya kepercayaan antara bawahan dan pimpinan”, tuturnya

Ryan alias Tomingse juga menyampaikan ada dua Kepala Dinas yang masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, seharusnya tidak ada lagi jabatan sebagai Plt karena sudah ada calon Kepala Dinas yang sudah ikut calon Pimpinan Pratama di dua dinas tersebut tahun lalu, dan bukan hanya Kepala Dinas yang perlu dievaluasi juga Badan, Kantor termasuk di BLUD Yuliddin Away tutupnya.

“Hal itu di pekuat dengan Undang-Undang penempatan kerja (mutasi) PNS mengenai mutasi PNS diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UUD ASN),” katanya

Lebih lanjut Rian menyampaikan dalam penempatan kerja karyawan, ketentuannya tertuang dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan)

“Penempatan tenaga kerja diarahkan pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum”,ungkapnya.(Zulfandi)