Secara Simbolis SK PPPK untuk 550 Tenaga Pendidik Diserahkan Pj Wali Kota Bekasi, Lalu Bagaimana Nasib PHL dan TKK Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ?

Spread the love

Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan untuk 550 orang, di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (26/3/24).

Hadir Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar serta para jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang terpilih yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk senantiasa berkomitmen dan bertanggungjawab atas segala pekerjaannya, apalagi sebagai Tenaga Pendidik yang memberikan pengajaran kepada para Peserta Didik harus menjunjung tinggi profesionalitas agar sistim pendidikan di Kota Bekasi berkualitas baik demi masa depan anak bangsa,” imbuh R. Gani Muhamad.

Ditempat terpisah kami memberikan informasi tersebut kepada PHL yang bekerja di salah satu wilayah Pemerintahan Kota Bekasi. Sebut saja Joko yang sudah bertahun-bertahun mengabdi sebagai Tenaga Kerja PHL di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Dirinya mengaku sangat memimpikan untuk naik tingkat ke PPPK atau paling tidak TKK di wilayah Pemerintahan Kota Bekasi. Namun apa daya, nasib baik tidak kunjung berpihak kepada dirinya dan bertahun-tahun tetap menjadi Tenaga Kerja PHL. Dia pun merasa miris, kalau tahun ini sampai ada 550 Tenaga Pendidik yang diangkat menjadi PPPK.

“Ya kepengen banget bang, siapa sih yang enggak pengen jadi tenaga PPPK”, ujar Joko

“Memang itu yang saya mimpi-mimpiin, ya minimal TKK dah bang, karena kan saya mengabdi untuk Kota Bekasi juga udah bertahun-tahun” tambahnya.

Mungkin masih banyak lagi tenaga-tenaga kerja PHL maupun TKK yang memimpikan untuk menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Namun sampai saat ini masih belum ada perhatian khusus dari Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menaikan tingkat tenaga kerja PHL ataupun TKK.(DS)