Satres Narkoba Polres Madina Amankan Kurir Ganja, Satu Pelaku Hamil Muda

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Madina | Sumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dua wanita muda, Leni Rangkuti (29) dan Julianti (23) yang patut diduga sebagai kurir narkoba jenis ganja, bersama barang bukti 18 paket siap edar. Mirisnya salah satu diantara mereka, Leni Rangkuti sedang hamil muda.

Selasa (3/11/2020), Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menggelar konferensi pers menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap yakni Julianti (23) saat kedapatan membawa 15 bal ganja kering di jalan lintas timur, panyabungan.

Setelah dilakukan pengembangan, Satres Narkoba berhasil mengamankan Leni Rangkuti (29) dirumah kediamannya yang beralamat di kelurahan kayu jati Panyabungan, Selasa 27 Oktober bulan lalu. Dari penangkapan Leni, Satres Narkoba kembali berhasil mengamankan 3 paket ganja kering siap edar yang tersimpan dalam sebuah tas warna coklat.

“Kedua tersangka langsung kita gelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres

“Saat ini lagi marak, upaya penyeludupan ganja dengan menggunakan jasa kurir ibu rumah tangga. Dengan cara seperti ini banyak dilakukan para bandar dan pengedar untuk mengelabui petugas,” ujarnya

“Mereka mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar asal Desa Huta Tua Panyabungan Timur. Untuk satu kilogram ganja yang mereka bawa, kedua pelaku memperoleh upah uang Rp.500.000,” imbuh Kapolres

Julianti salah satu pelaku nekat menjadi kurir ganja karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, sudah dua kali dirinya mengirim ganja dari Madina ke Pasaman Barat, Prov Sumatera Barat.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam dalam sel tahanan da terancam hukuman 5-10 tahun penjara dengan dijerat Undang-Undang Narkotika. (Stn)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail