Satpol PP Karawang Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

Spread the love

Advokatnews,

Karawang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di beberapa titik lampu merah Karawang kota, Jumat (23/8) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud dari penertiban lingkungan.

Dari hasil razia disejumlah titik didapat sembilan orang gelandangan dan pengemisyang berhasil dibawa petugas, hal itu disampaikan oleh Asip Suhenar, Kasatpol PP, “Sembilan orang gelandangan dan pengemis berhasil dibawa oleh petugas,” katanya.

Kemudian sembilan orang gepeng di giring ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”Para gelandangan dan pengemis kami berikan pembinaan,” ucapnya .

Ia Menambahkan bahwa, penertiban terhadap gepeng ini dilakukan dibeberapa tempat, yakni di Taman Bencong dan persimpangan lampu merah. Dengan didapatnya sembilan orang gelandangan dan pengemis membuat kegiatan tersebut akan rutin digelar. “Operasi razia terhadap gepeng ini akan rutin dilakukan,” katanya. (red/dis)