Advokat News,
Bekasi – Hari ini 28 maret 2019, sekitar pukul,10 wib, Puluhan anggota satpol PP kabupaten Bekasi datangi Sebuah Perusahaan produksi Ban Kendaraan, buat kepentingan ekspor.
Kedatangan Penegak Perda kabupaten Bekasi keperusahaan tersebut dikarenakan adanya aduan masyarakat setempat ke gedung Dewan.
Pasalnya masyarakat yang sudah mengadukan nasibnya kepada pemerintah daerah dalam hal ini pengaduan di Arahkan ke Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu, dan di teruskan kepada Penegak Perda yakni Satpol PP.
Terkait isi surat aduan masyarakat kami Advokat News belum mendapatkan kejelasan, tetapi Informasi dari salah seorang team Penegak Perda kabupaten Bekasi mengatakan tentang keberatan masyarakat yang berada di belakang perusahaan ini, terkait akses jalan yang akan di tutup perusahaan. Mengingat tidak lama lagi PT.MULTI STRADA ARAH SARANA TBK,akan membuat gedung baru, karena gedung yang saat ini di gunakan sudah kelebihan muat.
Hampir dua jam Sidak yang dilaksanakan oleh Para jajaran dari Instansi Pemerintah daerah,dalam hal ini Satpol PP, Meliputi daripada Kasat dan Kabid dan belasan anggota nya, yang sengaja mendatangi perusahaan tersebut yang mana di nilai sangat perlu bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Dari hasil yang terbarukan kami belum bisa mendapatkan informasi terkait nasib warga Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, dan informasi selanjutnya kami akan sajikan dengan sajian yang lebih baik dan menarik. Bersambung. (Redaksi)