Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Usai Suaminya Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Komoditas Timah

Spread the love

Jakarta, Advokatnews.com — KEJAKSAAN Agung pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi selaku istri tersangka Harvey Moeis kasus dugaan korupsi komoditas timah.

Sandra Dewi penuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah yang menyeret suaminya. Sandra Dewi Diperiksa selama 5 jam di ruang penyidik.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dalam rangka menindaklanjuti beberapa rekening yang bersangkutan dan juga meneliti apakah rekening yang telah di blokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Harvey Moeis.

Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. Begitu juga sejumlah barang mewah yang kemungkinan berkaitan dengan kasus suami Sandra Dewi ini, menurut Kuntadi, barang-barang itu nantinya akan diselidiki lebih dalam dan akan disita jika terbukti berkaitan dengan dugaan kejahatan tindak pidana korupsi, pungkasnya @ Zen Adebi.