Sampai Saat Ini Gudang Penampungan BBM Masih Belum Tersentuh Hukum

Spread the love

Berita Advokat || Bitung Sulawesi Utara- Diminta Polsek Matuari dan Polres kota Bitung serta menghentikan kegiatan digudang penampungan BBM jenis Solar diwilayah kelurahan Manembo-nembo bawa kecamatan Matuari kota Bitung karena ada dugaan kuat kegiatan ditempat tersebut Ilegal, Kamis (01/30/2024).

Kegiatan digudang tersebut sering beraktivitas dimalam hari ataupun disiang hari, mobil yang sudah menjadi langganan digudang tersebut Rutin masuk keluar mengantarkan BBM Ilegal.

Disisilain gudang penampungan BBM tidak mengantongi Izin usaha pengelolaan bahan bakar yang Resmi dari pemerintah Migas, ditambah gudang tersebut tidak memiliki PT ataupun SV serta Cv.

Sedangkan BBM jenis Solar berasal dari Mafia-mafia Penyedot BBM yang bersubsidi di SPBU yang ada diwilayah mereka masing-masing kemudian ditampung dan dibawah kegudang yang terkandung.

Dengan adanya hal itu diminta Aparat Hukum dan Pemerintah Sulawesi Utara turun dan tegaskan serta memberikan sanksi kepada Pelaku-pelaku Mafia BBM yang sudah lama beraktivitas digudang tersebut.

Ada dugaan kuat lagi bahwa di dalam kegiatan itu ada Oknum Aparat yang beck’ap sehingga hal itu terpelihara dan berjalan lancar selama ini, melihat hal itu tampak jelas kegiatan digudang tersebut tidak pernah menyentuh Hukum yang serius oleh Aparat Hukum Sulut.

Dari ungkapan nara sumber yang berbicara bahwa hal itu harus ada tindakan yang serius untuk menegaskan dan tidak Memandang Bulu harus tajam keatas bukan hanya tajam kebawah namun hal tersebut hanya dijadikan tontonan yang tidak terpuji.

Lanjut tegasnya narasumber, lalu untuk apa Hukum dan Undang-undang dibuat kalau hanya dikhususkan untuk orang yang lemah, seharusnya Hukum itu berlaku kesiapapun tanpa Memandang Bulu dan Jabatannya.

Dengan adanya kegiatan digudang itu diminta Polsek dan Polres melakukan tindakan yang serius untuk menangkap beberapa pelaku penyalagunaan BBM jenis Solar di wilayah kelurahan Manembo-nembo bawah kecamatan Matuari jalan Perusahaan ikan (MJS) kota Bitung Sulawesi Utara.  (TOMY)