AdvokatNews, Lebak|Banten – Jalan menuju Desa Cisarap hingga perbatasan Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak -Banten
rusak parah, hal ini dikeluhkan warga serta pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Senin (23/12/2019).
Kondisi jalan ini dikeluhkan warga lantaran jalan tersebut tergenang air dan licin, dimana jalannya masih merupakan tanah kuning sehingga sulit dilalui ketika warga akan melakukan aktifitas keseharianya, yang padahal jalan tersebut merupakan akses penting dalam roda perekonomian masyarakat.
Kepala Desa Cisarap Jumra mengaku bahwa jalan tersebut kondisinya rusak parah dan ia pun sudah mengajukan proposal permohonan pembangunan jalan tersebut, namun sampai saat ini belum ada realisasi. Ungkapnya kepada wartawan.
“Saya selaku Kepala Desa sudah mengajukan proposal permohonan pembangunan jalan kepada pemerintah kabupaten dan juga provinsi, namun hingga kini belum ada realisasi,”
Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar pemerintah daerah dapat segera membangun infrastruktur jalan yang berstatus jalan kabupaten tersebut. “Kita harap segera dibangunlah, kasihan warga yang hendak membawa hasil alamnya ke kota untuk dipasarkan serta yang melakukan aktifitas sehari harinya.
Karena-red, pemerintah desa jika menggunakan Dana Desa (DD) sudah tentu anggarannya tidak akan mencukupi, mengingat masih banyak jalan lingkungan yang belum di bangun”. Pungkas Jumra Kepala Desa Cisarap.
Selain itu, Masyarakat pun meminta agar pemerintah baik kabupaten maupun provinsi segera melakukan pembangunan jalan tersebut.
(Na/red).