RPA Pandeglang Gelar FGD Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual

Spread the love

Advokatnews, Pandeglang | Banten – Organisasi Rumah Perempuan & Anak (RPA) Kabupaten Pandeglang, menggelar Focus Group Discusion (FGD) di halaman cafee Samatha Menes.

Kegiatan FGD ini sekaligus memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional dengan mengambil Tema Pro dan Kontra Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi. Ujar, Yati, selaku Ketua Panitia saat ditemui dilokasi kegiatan.

Yati juga menjelaskan bahwa acara ini dihadiri oleh seluruh OKP dan BEM se Pandeglang, dan dihadiri narasumber dari akademisi STIA
Banten. ” Ujar Yati.”
Minggu, (28/11/2021).

Selain itu, Ketua RPA Pandeglang, Siti Rohayati, mengungkapkan, diadakannya FGD ini bertujuan untuk mendorong kampus yang ada dikabupaten pandeglang untuk membentuk satgas anti kekerasan terhadap perempuan karna ini sudah jelas diatur didalam aturan permendikbud tersebut. Ujarnya.

Lanjutnya, Siti, dalam sambutannya, menambahkan, bahwa kita perlu memahami substansi yang terdapat didalam aturan permendikbud tersebut dan agar tidak salah menafsirkan isi aturannya, sehingga kemudian, ada rumusan yang dihasilkan dan nantinya akan terus kita follow up,

Karna pembentukan satgas ini akan membutuhkan proses yg panjang karna bukan mahasiswa yang terlibat tapi pendidik dan tenaga kependidikan punya peran penting dalam pembentukan satgas ini. Tutupnya.
(Sambojah).