Romlan di Duga Korupsi Dana Desa Tahun 2018, 2019 dan 2020

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,  Tubaba—Dugaan korupsi yang dilakukan Romlan Kepalo Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. makin terkuak dengan terungkapnya beberapa bukti nyata penyelewengan yang berhasil diungkap media berdasarkan data perencanaan dan pelaporan pelaksanaan kegiataan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018, 2019 dan 2020,

Beberapa bukti pelaporan warga tersebut diantaranya pelaksanaan hasil pembangunan ADD dan DD,, seperti hasil realisasi Pembangunan Taman bermain, tepat di samping Lapangan di depan Balai Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, di Duga anggaran pembangunannya cukup Fantastis tetapi hasil nya sangat mengecewakan.

Menurut informasi masyarakat yang tidak mau di sebut kan nama nya, banyak pembangunan yang di lakukan oleh kepalo Tiyuh Romlan di Duga asal-asalan, seperti talud dekat embung yang sudah retak, Drainase yang kualitas pekerjaannya adukan semen nya jelek.

Romlan kepalo Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat diperkirakan bakal menambah panjangnya urutan Kepala Desa yang selama ini telah masuk sel tahanan Negara akibat penyalahgunaan anggaran Dana Desa. (DD).

Hal diatas tidaklah berlebihan, karena sesuai fakta berdasarkan data dan keterangan yang telah dihimpun pada saat awak media melakukan investigasi di lapangan pada Rabu (18/11/202) di duga Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020, banyak penyimpangan yang di lakukan oleh kepalo Tiyuh Romlan.

Romlan selaku Kepalo Tiyuh Lesung Bhakti Jaya di Duga telah menyalahgunakan wewenang penggunaan Dana Desa, “Dia tidak mengikuti aturan dalam penggunaan Dana Desa.

Saat Julnalis dan beberapa partner media melakukan investigasi kelapangan kedapatan saat itu situasi balai Tiyuh sepi, hanya ada staf Tiyuh dan Kasi Umum, menurut informas via handphone dari juru Tulis atas nama Agus yang juga tidak berada di kantor Tiyuh, kalau kepalo Tiyuh lagi servis mobilnya di Bengkel.

Aroma Korupsi tercium sangat kencang dalam pengelolaan Dana Desa yang di Duga tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Dana Desa Tahun 2018, 2019 dan 2020.
Tiyuh Lesung Bhakti Jaya yang di Duga di Korupsi oleh kepalo Tiyuh Romlan.
Tahun 2018 total :
Rp 746.348.287
tahap 1:Rp 149.269.657.
tahap 2:Rp 298.539.315.
tahap 3:Rp 298.539.315.
(Bersambung/Tim)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail