Advokatnews || Bekasi – Pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi Polres Metro Bekasi menjelang bulan suci ramadhan bertempat di halaman Mapolres Metro Bekasi pada Senin (12/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0509 kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pihak Pengadilan Negeri Cikarang, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, Kabag Kesra, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Sebanyak 10195 botol dengan berbagai jenis merk dan ukuran berhasil di sita dari beberapa tempat yang menjual belikan miras secara ilegal yang berada di kabupaten Bekasi, seperti warung remang-remang, warung atau toko yang berkedok sebagai warung jamu, cafe-cafe liar, dan gudang distributor minuman.
Selain mengamankan miras, Satuan Reserse Narkoba beserta Polsek Jajaran juga mengamankan enam tersangka dengan barang bukti obat-obatan sebanyak 7572 butir jenis Tramadol dan Excimer dari berbagai toko-toko yang berkedok sebagai toko kosmetik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan guna menekan angka kriminalitas dan ke khusyukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan di kabupaten Bekasi.
“Hari ini alhamdulillah kami telah mengumpulkan barang-barang yang kita sita, yang akan kita musnahkan sebanyak 10195 botol miras. Ini atas kerjasama TNI Polri, pemerintah kabupaten Bekasi, BNK, Kapolsek, Muspika, dan lainnya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si., dalam sambutannya, (12/04/2021).
“Komitment kami unsur Forkopimda kabupaten Bekasi menjadikan ramadhan tahun ini adalah ramadhan barokah. Tidak hanya barokah dalam menjalankan ibadahnya saja, tapi barokah juga mendapatkan keutamaan-keutamaan ibadah itu sendiri,” kata dia.
“Salah satunya adalah ini, karena kalo ada miras, tentunya nanti banyak gangguan bagi orang-orang dalam menjalankan ibadahnya. Nanti ada sahur on the road sambil mabuk, abis teraweh mabuk, tawuran. Dan juga sepanjang bulan ramadhan ini bahwa tempat hiburan malam atau THM tidak di izinkan untuk beroperasi,” tutup Kapolres.
(*Je)