Advokatnews.com//SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai melaksanakan program revitalisasi bangunan di SD Negeri Nyenang. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan representatif, Rabu-29/07/26.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, revitalisasi dilaksanakan melalui Program Revitalisasi Pendidikan dengan pelaksana P2SP. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 29 Juni hingga 26 November 2026.
Kegiatan revitalisasi didanai dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.066.855.107. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki sejumlah bangunan sekolah, termasuk pekerjaan atap, ruang kelas, dan fasilitas pendukung lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembangunan tengah berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan rangka dan penutup atap, sementara beberapa bagian bangunan telah selesai diperbaiki. Selama proses pengerjaan, area proyek dipasang pembatas dan papan peringatan demi menjaga keselamatan warga sekolah.
Diharapkan, setelah revitalisasi selesai, SD Negeri Nyenang memiliki fasilitas yang lebih layak sehingga dapat mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal serta memberikan kenyamanan bagi siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Pihak sekolah dan masyarakat pun berharap proyek revitalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bangunan yang telah diperbaiki dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Kabiro Anwar Satibi