Reskrim Polsek Godean Bongkar Produksi Uang Palsu di Godean Sleman

Spread the love

ADVOKATNEWS.COM

SLEMAN – Jogjakarta Jawa Tengah, Media ADVOKATNEWS- Sebuah rumah di Pirak Mertosutan Godean Sleman yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu (upal), digerebek petugas Reskrim Polsek Godean, Senin (18/3). Selain mengamankan 4 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain upal pecahan 100.000 yang jumlahnya masih dalam penghitungan.

Dalam penggerebegan itu petugas juga mengamankan perlengkapan pembuatan upal seperti sablon, lem dan bahan bakunya. Diduga, para pelaku sudah memproduksi upal hingga miliaran.

Kapolsek Godean Kompol Heri Suryanto didampingi Kanit Reskrim AKP Darban menjelaskan, terungkapnya kasus itu berkat informasi masyarakat. Awalnya, warga curiga dengan seorang pria yang sudah beberapa kali membeli di sebuah tempat angkringan di dekat Pasar Godean dengan uang pecahan 10.000 dan 5.000. Lelaki berinisial IK asal Magelang tersebut, kemudian diamankan saat kembali datang ke warung angkringan. Dari keterangan IK, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Pirak Mertosutan dan mengamankan 3 pelaku lainnya.

“Ada 4 orang yang sudah kita amankan, saat ini masih kami mintai keterangannya. Mereka mempunyai peran masing-masing,” kata Kapolsek.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Anggaito membenarkan penangkapan tersebut. “Kasus ini masih kita kembangkan karena diduga masih ada tempat lain yang terkait dengan pembuatan upal ini. Perkembangan kasus ini akan kami rilis,” ujarnya dikonfirmasi di TKP. (red)