Pangkalpinang – advokatnews.com//
Sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab memasang spanduk di wilayah kota Pangkalpinang yang isinya provokatif berupa fitnah yang menuduh bahwa pendukung Anies Baswedan banyak dari kelompok Radikal dan Intoleran.
Yang mana spanduk tersebut tersebar di kelurahan Air Salemba kecamatan Gabek kota Pangkalpinang, Senin (29/05/2023).
Menanggapi hal ini simpul Relawan Jaringan Nasional Anies Baswedan Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (JARNAS ABW DPW BABEL) angkat bicara.

Achmad Zeri ST selaku ketua simpul relawan JARNAS ABW DPW BABEL dihadapan media ini mengatakan, “Spanduk yang berbau provokatif itu dipasang oleh kelompok anti demokrasi, pemasangan spanduk ini adalah upaya untuk memecah belah masyarakat dan pemasangan spanduk ini adalah bentuk kampanye hitam yang dilakukan oleh orang orang yang anti demokrasi”, ujarnya.
Bukan itu saja cara cara kotor yang dilakukan oleh orang orang anti demokrasi ini mengumbar kepada masyarakat bahwa para pendukung Anies Baswedan banyak dari kelompok Radikal dan Intoleran, sungguh ini fitnah yang sangat kejam, imbuhnya.
Isu negatif ini digulirkan lewat spanduk mengingat Pemilu Pemilihan Presiden kian dekat dengan tujuan menjatuhkan Anies Baswedan di mata masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat kota Pangkalpinang.

Zeri pun berpesan kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan para oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba menggiring masyarakat dengan spanduk – spanduk yang provokatif, jelas Zeri.
Tak lupa Ketua DPW JARNAS ABW prov Babel mengingatkan segenap keluarga besar simpul relawan Anies Baswedan yang ada di provinsi Bangka Belitung untuk tetap tenang jangan mudah terpancing apalagi terprovokasi dengan hal ini. Adapun oknum yang memasang spanduk itu adalah “PECUNDANG” dengan tujuan merusak kerukunan Masyarakat Provinsi Bangka Belitung, ucap Zeri.
Seperti kemarin saat sehari sebelum pak Anies Baswedan tiba di Pangkalpinang kita pengurus JARNAS ABW Babel melakukan penyisiran di sepanjang jalan yang akan dilewati oleh rombongan pak Anies Baswedan dan Alhamdulillah tidak kami temukan adanya spanduk penolakan kedatangan Anies Baswedan di ibukota provinsi Bangka Belitung.
Dan terkhusus kepada kawan kawan pengurus DPW JARNAS ABW Prov Babel tanpa terkecuali, apabila menemukan spanduk, banner atau baleho yang isinya provokatif, adu domba dan SARA agar diambil dokumentasinya berupa photo maupun Video.

Lebih bagus lagi jika melihat langsung oknum yang memasang spanduk tersebut agar segera melapor ke pihak Aparat Penegak Hukum setempat dengan barang bukti yang ada, “ingat jangan main hakim sendiri, negara ini negara hukum biarlah Aparat Penegak Hukum yang akan menanganinya”, pesan Ketua DPW JARNAS ABW Prov Babel @ Zen Adebi.