Advokatnews.com/Nagrak Selatan, Sukabumi – Pemerintah Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi jalan di Jalan Pahlawan RW 03. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelaksanaan pembangunan desa yang didanai melalui Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Minggu(11/05/25)
Proyek ini meliputi rehab lapen dan sand sheet Jalan Pahlawan dengan volume 219 meter panjang dan lebar 2,5 meter. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Nagrak Selatan dengan total biaya sebesar Rp 79.549.000, termasuk biaya operasional, PPN, dan PPh.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan yang kini telah mulus dan lebih nyaman dilalui warga. Anak-anak pun tampak memanfaatkan jalan yang baru diperbaiki untuk bermain dan bersepeda.
Warga menyambut baik selesainya proyek ini karena sangat membantu memperlancar akses transportasi dan mobilitas sehari-hari. Jalan yang sebelumnya rusak untuk dilalui kini memberikan kenyamanan dan keamanan lebih, terutama saat musim hujan.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan kualitas infrastruktur di Desa Nagrak Selatan terus meningkat seiring dengan penggunaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran.
Kabiro Anwar Satibi