Advokatnews|Aceh Selatan–Dalam hal meningkatkan pembinaan kapasitas Imam Meunasah, sebanyak 320 Peserta Imam Masjid Dan Imam Meunasah Mengikuti Pelatihan, acara berlangsung di Hotel Catherine Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (08/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan itu sebanyak 4 angkatan dari tanggal 08 s/d 18 September 2020 setiap angkatan berjumlah 80 peserta untuk angkatan I tanggal 08/09 September 2020, untuk angkatan II pada tanggal 11/12 September 2020, angkatan III tanggal 14/15 September dan pada tanggal 17/18 september 2020 angkatan IV
Kepala Dinas Syariat Islam Indra Hidayat melalui Kabid Pembina SDM dan Sarana prasarana Peribadatan SALMI SE,MM. Kepada wartawan mengatakan dimana pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kapasitas imam meunasah di Kabupaten Aceh Selatan dimasing masing gampong dalam Kabupaten Aceh Selatan
“Dalam pelatihan ini para imam masjid dan imam juga dibekali ilmu ilmu agama yang menyangkut dengan aturan aturan tentang seorang imam baik imam masjid ataupun imam meunasah dan tidak terlepas dari Alquraan dan hadist,”ujar Salmi
lanjutnya, “dan ini merupakan salah satu program program AZAM yang sedang terlaksana di tahun 2020, meskipun Aceh Selatan di landa Covid 19 namun yang namanya pelatihan dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam kesempatan itu, mengatakan dimana Imam merupakan yang bertanggung jawab dalam kontek pemakmuran meunasah dan sekaligus membina umat dalam peningkatan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Imam tidak hanya sebagai orang yang didepan saja dalam pelaksanaan shalat fardhu tetapi juga sebagai pemimpin umat dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan,”tutupnya
Turut hadir, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Imam Besar Mesjid Baiturahman Banda Aceh, Prof. Dr. H Azman Ismail, MA, Plt.MAA Aceh/Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. DR. H. Farid Wajdi,MA, Kepada Dinas MPU Aceh Selatan dan para peserta Imam Meunasah se-Kabupaten Aceh Selatan. (Zulfan)