Advokatnews | Tubaba Lampung – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat TA 2020,
Rapat Paripurna Berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat Pada Hari Rabu (02-06-2021).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Adapun Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98
B. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
C. Transfer Rp. 857.977.440,00
Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
D. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92
Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
A. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
B. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
C. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
A. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
B. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
C. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
D. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
E. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
F. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tulang Bawang Barat berharap kiranya DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.(pwr)