Proyek Peningkatan Jalan di Desa Sesepan Mulai Dilaksanakan, CV. DH Family Jadi Pelaksana

Spread the love

Advokatnews.com/Sukabumi, 8 Juli 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi memulai pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur jalan lingkungan di Desa Sesepan, Kecamatan Caringin. Proyek ini ditandai dengan pemasangan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan, tepatnya di Kampung Bojong RW 10.

Proyek tersebut mencakup peningkatan jalan lingkungan (sandsheet) sepanjang wilayah yang berada dalam lingkup RW 10, dengan nilai kontrak sebesar Rp 89.736.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung selama 60 hari kalender, terhitung mulai dari 8 Juli 2025. Berdasarkan informasi dari papan proyek, pelaksana kegiatan dipercayakan kepada CV. DH Family, dengan pengawasan dari pihak Dinas Perkim.

Dalam upaya perlindungan terhadap para pekerja, proyek ini juga telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja di lapangan.

Masyarakat sekitar menyambut baik dimulainya proyek ini, karena peningkatan akses jalan dipandang sangat penting untuk menunjang mobilitas warga, perekonomian, serta kenyamanan lingkungan.

Pihak Dinas Perkim berharap pelaksanaan proyek ini dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Sesepan.

Kabiro Anwar Satibi