Proyek Drainase U-dite Rp189 Juta di Dusun Kamurang Desa Jatimulya Kecamatan Pedes Tumpukan Tanah Galian Ancam Pengendara

Spread the love

 

KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Dusun Kamurang 1 RT 004/004, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan. Ceceran tanah hasil pengerukan alat berat yang menumpuk di bahu jalan dinilai memicu polusi udara sekaligus membahayakan keselamatan Melintas .Kamis 06 Agustus 2026

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek drainase sepanjang 63,60 meter dengan ukuran 80×80 cm tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. FARIDA dengan nilai anggaran mencapai Rp189.049.000,00.

Meski garis pembatas (police line) telah terpasang di sekitar area galian ekskavator, keberadaan tumpukan tanah di pinggir jalan tetap dikeluhkan. Warga mengkhawatirkan dampak buruk tanah galian tersebut terhadap kesehatan dan keselamatan lalu lintas.

“Kalau cuaca panas, tanah tumpuk ini dipastikan berdebu dan bikin polusi udara. Tapi kalau hujan, jalanan bakal licin dan sangat rawan bikin pengendara motor terpeleset,” ujar Yadi, salah satu pengendara yang melintas di lokasi.

Respon ‘Nyeleneh’ Pelaksana dan Standardisasi Teknis,Saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, perwakilan CV. FARIDA berinisial (A.G) memberikan tanggapan singkat via pesan WhatsApp.

“Siap, akan dibenahi,” tulis A.G, tanpa memberikan rincian teknis penanganan material tanah tersebut.

Mestinya Secara umum Pekerja wajib dilengkapi Alat Pelindung diri (APD) K3

Serta merajuk kepada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembangunan drainase U-Ditch, proses pemasangan idealnya memperhatikan ketelitian tinggi diantaranya

Dasar galian wajib diratakan dan dilapisi pasir kering.

Sambungan antar-U-Ditch (nat) harus terpasang rapat dan presisi.

Genangan air akibat banjir atau resapan wajib dikeringkan menggunakan mesin pompa (alkon).

Redaksi dipastikan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini hingga tuntas. Jika ditemukan pengerjaan yang menyimpang dari spesifikasi teknis (spec) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), tanggapan resmi dari instansi terkait akan dihadirkan pada edisi mendatang.(U.TLY.red)