Bekasi | Advokatnews- Proyek pembangunan drainase (Saluran Air) U-Ditch yang berlokasi di Kp. Cisa’at Rt002 Rw003 Desa Kertarahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat disinyalir jadi proyek siluman serta diduga dikerjakan asal-asalan.
Pada lokasi pekerjaan tidak tampak adanya papan proyek informasi publik (PPIP).
Selain itu, pemasangan U-Ditch tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan, “saya kerja ikut perintah aja bang, emang disuruhnya gak pake alas dasar, langsung pasang U-Ditch aja ke tanah kayak begitu” Kata salah satu tukang/pekerja dilokasi proyek tersebut, selasa (15/12/2020).
Terkait penanggung jawab pekerjaan tersebut, sudah jelas dengan adanya tim PPTK, Konsultan dan Pengawas. Namun tidak ada satu pun yang bisa dijumpai dilokasi proyek tersebut. Hasil pantauan dan penelusuran awak media mendapati informasi bahwasannya tim PPTK proyek pekerjaan itu adalah Bpk. Kukun, yang didapat informasinya dari salah seorang Konsultan. Yang seharusnya dapat memberikan teguran keras terhadap rekanan kontraktor yang dinilai asal-asalan dalam bekerja.
Diwaktu yang sama, ketika dikonfirmasi hal itu kepada Konsultan, Agus, melalui via sambungan seluler (WhatsApp), ia menyebutkan bahwa adanya terkendala waktu dan benar pekerjaan itu harusnya terlebih dahulu menggunakan alas dasar sebelum dipasang material U-Ditch, “Soalnya mepet waktunya, ya emang harusnya pake alas dasar dulu” Ucap dia, (15/12).
Masih kata dia, “Karena bandel-bandel semua pemborong Bekasi semua, harusnya pake, alas dasar ya plastik, apa pasir dulu lah bawahnya” Tambahnya.
Menurut data layanan pengadaan secara elektronik, pembangunan drainase (Saluran Air) U-Ditch tersebut bersumber dari anggaran APBDP 2020 Kabupaten Bekasi melalui dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan.
Sampai berita ini diterbitkan, pelaksanaan pekerjaan pemasangan U-Ditch tanpa papan proyek informasi publik (PPIP) dan terkesan dikerjakan asal-asalan pun masih terus dilanjutkan.
(***Je)