Proyek Depot Pertamina Pangkalbalam Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang informasi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

PANGKALPINANG – Advokatnews.com // Pekerjaan proyek di depot Pertamina Pangkalbalam yang menggunakan anggaran negara tanpa ada papan informasi atau plang proyek, Rabu (04/01/2023).

Padahal papan nama atau plang proyek sangatlah penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui jenis proyek, besarnya anggaran dan sumber anggaran tersebut (APBD/ APBN), nama kontraktor dan tenggat waktu pekerjaan.

Plang proyek juga sebagai bentuk tranparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan upaya pencegahan terjadinya perampokan uang Negara.

Riki salah satu kontraktor yang berhasil di konfirmasi oleh media ini via WhatsApp, Rabu(04/01/2023) siang mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari Pertamina untuk melakukan pekerjaan dan semua aturan sudah dijalankan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Saat ditanya mengapa tidak ada plang proyek?? Riki menjawab silahkan konfirmasi ke pihak Pertamina jika ada perintah pihak Pertamina untuk memasang plang nama proyek maka plang tersebut akan kami pasang, terang Riki.

Sementara itu, Rizky selaku Kepala Depot Pertamina Pangkalbalam saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (04/01/2023) siang belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya, bahkan saat wartawan media ini mencoba menelpon, telpon wartawan media ini direject oleh Rizki.

Selang beberapa saat kemudian Rizki Kepala Depot Pertamina Pangkalbalam menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya, “Waalaikum salam, untuk plang informasi setiap pekerjaan ada pak”, ujarnya.

Kalau ada plang proyek nya dipasang dimana pak tanya media ini? di area pekerjaan, jawab Rizki.

Seharusnya plang proyek itu dipasang agar bisa di akses publik, kata wartawan media ini.

Maksudnya bisa diakses publik seperti apa pak?? tanya Rizki kembali.

Karena plang yang dibuat oleh kontraktor untuk pekerjaan adalah meliputi aspek safety yang harus terpenuhi dan APD apa saja yang dipakai di pekerjaan tersebut, pungkas Rizki selaku Kepala Depot Pertamina Pangkalbalam.

Sesuai dengan amanah UU keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek @ Zen Adebi.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail