Presiden Prabowo Perintahkan Untuk Segera Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg

Spread the love

Advokatnews.com || Kota Bekasi – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali para pengecer gas LPG 3 kg. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di masyarakat.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujarnya Selasa (4/2/2025).

Dasco menambahkan Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan harga jual gas LPG 3 kg agar tidak memberatkan masyarakat. “Kementerian harus memastikan bahwa pengecer tidak menjual dengan harga yang terlalu mahal. Kami ingin agar masyarakat dapat mengakses gas LPG dengan harga yang wajar,” tegasnya.(Dwi)