Bangka Barat – Advokatnews.com // Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Polres Bangka Barat memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkades, Kamis (20/10/2022).
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan Polres Bangka Barat mempunyai kewajiban tugas untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkades serentak di Kabupaten Melawi.
“Menjalin sinergi bersama stake holder terkait seperti pemerintah daerah, TNI, penyelenggara pilkades dan masyarakat agar pelaksanaan pilkades dapat berjalan aman, jujur, adil dan demokratis,” ucap Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat menjelaskan hari pungut suara akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 26 oktober 2022 dengan jumlah desa adalah 55 desa, jumlah pemilih tetap adalah 97.814 (sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus empat belas).
“Mari kita bersinergi dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi untuk menjaga kamtibmas bersama menjelang Pilkades serentak, dan kita sebagai pelaksana kita harus bersifat netral dalam pengamanan dan pengawasan Pilkades,” Ujar Kapolres Bangka Barat @Zen Adebi.