Bangka Barat, Advokatnews.com — POLRES Bangka Barat membeberkan hasil pemeriksaan Paminal terhadap R, istri Andi Kue, terkait percakapan WhatsApp yang viral dan menimbulkan persepsi negatif terhadap Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah proses hukum yang dihadapi Andi Kue sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Paminal Polres Bangka Barat pada Selasa (27/10/2026), Reni menjelaskan latar belakang percakapan WhatsApp yang membahas pembayaran uang rental mobil yang digunakan suaminya serta persoalan barang bukti dalam perkara tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Reni menyatakan bahwa Sat Reskrim Polres Bangka Barat tidak pernah meminta uang Rp20 juta kepadanya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Polres Bangka Barat atas percakapan WhatsApp yang tersebar dan menjadi perhatian publik.
Munculnya percakapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai latar belakang pernyataan yang terkesan menyudutkan Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Di tengah perkara hukum yang menjerat suaminya, pernyataan itu perlu dilihat secara utuh untuk mengetahui apakah berkaitan dengan upaya membela kepentingan suaminya atau terdapat latar belakang lain.
Polres Bangka Barat melalui pemeriksaan Paminal berupaya memperjelas duduk persoalan berdasarkan keterangan yang disampaikan Reni. Meski demikian, dugaan adanya maksud untuk menyudutkan aparat demi membela suami tidak dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum didukung keterangan yang secara jelas membuktikan tujuan tersebut.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso diharapkan dapat menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi ini menjadi penting agar persoalan yang berkembang di ruang publik tidak hanya dinilai berdasarkan potongan percakapan WhatsApp, tetapi juga berdasarkan konteks, keterangan para pihak, dan fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan.(*)