Indragiri Hulu, Advokatnews – Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan perdagangan organ tubuh Harimau jenis Panthera Tigiris Sumatera yang telah mati,dari tangan 3 (tiga) orang pelaku yang diamankan,di Jalan Arjuna,Dusun IV,Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau,Sabtu (15/2/2020) pukul 11:00 waktu setempat.
Barang bukti berupa organ tubuh Harimau Sumatera yang diamankan antara lain, 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang si Raja Hutan dikemas dalam plastik dan karung.
“Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau,padatJumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi D 1606 ABK,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto.
Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku,akan mengantarkan bagian tubuh Harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu.”Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau,”beber Kabid Humas.
Menurutnya,ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor atas nama inisial AT (DPO) dengan upah Rp.2 juta.”Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang atas namas inisial HN (DPO),di Air Molek, Indragiri Hulu,”ungkap Kabid Humas.
“Ketiga pelaku (tersangka) kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini,maraknya praktek perdagangan illegal kulit dan organ Harimau Sumatera, motifnya karena tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap.
Pasalnya,selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, sedangkan taring harimau berharga Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah. Untuk harga tulang harimau bisa laku Rp. 2 juta per kilo,di pasar gelap.
Demikian media ini mengabarkan dari Indragiri Hulu,Riau. (Zainal)