Advokatnews, Sukadana | Lampung Timur – PJS Bupati Lampung Timur Fredy SM Menerima Audiensi dengan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Lampung Timur Tahun 2020, 15 oktober 2020.
Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur itu dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Timur, Heri Alpasa.
Hadir pula dalam acara tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu Lampung Timur, Uslih, Koordinator Divisi PHL, Winarto, Koordinator Divisi Penanganan Sengketa, Syahroni, Koordinator SDM, Dedy Maryanto, Koordinator Sekretariat, Suhaimi, Pelaksana PNS, Sulastri dan Nely Agustina.
Dalam keterangan Ketua Bawaslu bahwa dalam waktu dekat akan diserahkan alat peraga kepada para pasangan calon secara simbolis.
Menanggapi hal tersebut, Fredy menghimbau untuk pelaksanaannya agar dilakukan secara prosedural dan ditempatkan pada lokasi yg sdh ditentukan Bawaslu
“Alat peraga akan diserahkan Kepada para paslon, ini untuk pelaksanaannya oleh Bawaslu, bila perlu bantuan pemda dalam penertiban alat praga yg tdk sesuai dg ukuran dan lokasinya kita siap..
Lebih lanjut orang nomor satu di Lampung Timur itu menegaskan agar semua ASN menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara serta kepala desa dan aparat desa jg harus netral.
“kemudian saya berharap bahwa komunikasi dg Bawasku harus terjaga, hal yang utama yang harus kita jaga yaitu netralitas ASN tidak memihak diantar salah satu paslon, jadi sebisa mungkin kita lakukan sesuai dengan kewenangan kita”. (Abu Umar)