Pilkades Cintaasih Memasuki Tahapan Proses Pengundian Dan Penetapan No Urut,Panitia : Jaga Kondusifitas

Spread the love
Advokatnews 

ADVOKATNEWS | KARAWANG –Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 kabupaten Karawang di desa Cintaasih, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, telah memasuki agenda pengundian nomor urut calon kepala desa.

Kamis (15/10 /2026E Empat calon Kepala Desa cintaasih , Kecamatan pangkalan , Kabupaten Karawang , resmi mendapatkan nomor urut untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, kepolisian, TNI melalui Babinsa, serta para pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

Penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut tersebut berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia Pilkades cintaasih.

oplus_0

Ketua Panitia Pilkades cintaasih , Hasan Basri, S.Tr.Kom. mengatakan seluruh tahapan pemilihan sejak pembentukan panitia, pendaftaran, hingga penetapan calon dilaksanakan dengan mengacu pada surat edaran Bupati dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Setiap gerak-gerik kami, setiap kerja kami, tahapan menjadi faktor utama. Kami tidak mau keluar dari tahapan,” kata , Hasan Basri, S.Tr.Kom. kamis (15/10,2026).

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan no urut ini susunan nama calon kepala desa cintaasih

Suherman  ( konong ) mendapatkan nomor urut 1, Dede  ( Baron ) nomor urut 2, Dadang Mustopa Holil  ( Boghem ) nomor urut 3, dan Ondeh Nuratikawati  ” Indung Kuring” mendapat nomor urut 4.

Hasan Basri  selaku ketua panitia menyebut proses penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung tertib dan kondusif.

Keempat calon juga diarahkan bersama relawan dan simpatisan masing-masing untuk mencegah terjadinya benturan antarmassa pendukung.

“Alhamdulillah sesuai yang dijadwalkan, jam 8 semua panitia kumpul ,Acara berjalan aman dan kondusif dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh calon. Mereka tertib dan selalu koordinasi dengan kami,” ujarnya.

Sebelum kampanye dimulai, panitia juga akan mempertemukan seluruh calon dan perwakilan tim pemenangan untuk menyepakati aturan kampanye bersama. Kesepakatan tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman bersama selama masa kampanye.

Pada akhirnya, siapa pun yang mendapatkan kepercayaan masyarakat nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah, memperjuangkan kepentingan warga, serta mendorong kemajuan Desa Cintaasih secara berkelanjutan.

( Red – Cell )